OJK melalui UU No.9 2026 berkomitmen untuk melakukan penguatan dan konsolidasi BPR sebagai pilar pendukung perekonomian nasional.OJK melalui UU No.9 2026 berkomitmen untuk melakukan penguatan dan konsolidasi BPR sebagai pilar pendukung perekonomian nasional. CNN Indonesia | Berita Terkini Ekonomi
Informasi Bisnis Indonesia