OJK memanggil perusahaan fintech peer to peer (P2P) Lending PT Modal Rakyat Indonesia usai perusahaan tersebut digugat oleh lendernya sebesar Rp300 juta.OJK memanggil perusahaan fintech peer to peer (P2P) Lending PT Modal Rakyat Indonesia usai perusahaan tersebut digugat oleh lendernya sebesar Rp300 juta. Market – Berita Terkini Market, Saham, Reksadana – CNBC Indonesia
Informasi Bisnis Indonesia