Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, seperti cabai yang melonjak 172 persen.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, seperti cabai yang melonjak 172 persen. Tempo.co Berita Bisnis Terkini Indonesia dan Dunia RSS
Informasi Bisnis Indonesia