Masa Tugas Presiden Jokowi Kelar Oktober 2024, Segini Uang Pensiunnya

Setelah lengser, Presiden Jokowi akan tetap menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya, seperti pejabat tinggi dan negara lainnya.Setelah lengser, Presiden Jokowi akan tetap menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya, seperti pejabat tinggi dan negara lainnya.  Market – Berita Terkini Market, Saham, Reksadana – CNBC Indonesia