Mulai 14 Februari 2024, Pemprov Bali berlakukan pungutan Rp150 ribu bagi turis asing yang kunjungi Bali. Pembayaran dengan aplikasi Love Bali.Mulai 14 Februari 2024, Pemprov Bali berlakukan pungutan Rp150 ribu bagi turis asing yang kunjungi Bali. Pembayaran dengan aplikasi Love Bali. Tempo.co Berita Bisnis Terkini Indonesia dan Dunia RSS
Informasi Bisnis Indonesia