Bekerja di Hari Pencoblosan Berhak Terima Upah Lembur dan 2 Hak Lain, Begini Aturan Lengkapnya

Pekerja yang bekerja pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 berhak menerima upah kerja lembur. Selain upah lembur, ada dua hak lain yang harus dipenuhi oleh perusahaan.Pekerja yang bekerja pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 berhak menerima upah kerja lembur. Selain upah lembur, ada dua hak lain yang harus dipenuhi oleh perusahaan.  Tempo.co Berita Bisnis Terkini Indonesia dan Dunia RSS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *