Sehingga, komisaris tidak perlu menunggu surat pemberhentian dari Menteri BUMN untuk berkampanye.
Ahok Merasa Dihalangi Buat Kampanye Setelah Mundur dari Pertamina, Kementerian BUMN Bilang Begini
Sehingga, komisaris tidak perlu menunggu surat pemberhentian dari Menteri BUMN untuk berkampanye.