Pungutan turis asing di Bali sebesar Rp 150 ribu mulai dilakukan pada 14 Februari 2024. Apa tujuannya, dan berapa besarannya?Pungutan turis asing di Bali sebesar Rp 150 ribu mulai dilakukan pada 14 Februari 2024. Apa tujuannya, dan berapa besarannya? Tempo.co Berita Bisnis Terkini Indonesia dan Dunia RSS
Informasi Bisnis Indonesia