Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan margin keuntungan yang mengalami penurunan akibat penurunan pembelian produk mewah.
Informasi Bisnis Indonesia
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan margin keuntungan yang mengalami penurunan akibat penurunan pembelian produk mewah.