Perusahaan induk Snapchat, Snap Inc, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 persen karyawan atau setara 500 orang secara global pada Senin (5/2).Perusahaan induk Snapchat, Snap Inc, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 persen karyawan atau setara 500 orang secara global pada Senin (5/2). CNN Indonesia | Berita Terkini Ekonomi
Informasi Bisnis Indonesia